Pelaporan data industri untuk verifikasi
SIINas pada umumnya dilakukan pada dua pilihan, antara lain:
a.
Laporan Industri – Tahap Pembangunan
Pelaporan data industri dilakukan dengan
pilihan ini, jika industri belum ada dan masih dalam tahap perencanaan.
b.
Laporan Industri – Tahap Produksi
Pelaporan data industri dilakukan dengan
pilihan ini, jika usaha telah berjalan. Data data yang diperlukan merupakan
data 6 bulan terbaru
Pada modul ini, petunjuk akan diberikan
spesifik pada Industri Tahap Produksi sehingga
dapat mengajukan verifikasi lapangan. Untuk itu pelaku usaha dapat pilih
menu e-Reporting > Laporan Industri – Tahap
Produksi pada menu bar.
Setelah mengklik tombol (
a.
Data
Umum
b.
Investasi
c.
Tenaga
Kerja
d.
Bahan
Baku
e.
Bahan
Penolong
f.
Air
Baku
g.
Penggunaan
Bahan Bakar
h.
Pengeluaran
i.
Kapasitas
Produksi
j.
Produksi
k.
Mesin
Produksi
l.
Persediaan
m.
Pengelolaan
Limbah Padat
n.
Pengelolaan
Limbah B3
o.
Pengelolaan
Limbah Cair
p.
Kirim
Data

Pilih input laporan untuk membuat laporan
baru. Nanti laporan yang dikumpul akan terdaftar dan dapat diakses di bagian
ini
Pada
pilihan Laporan Industri – Tahap
Produksi > Data Umum , anda dapat mengisi data data penanda tangan
laporan serta jabatan.

Pada
pilihan Laporan Industri – Tahap
Produksi > Investasi, anda dapat mengisi data data investasi yanga ada
di Perusahaan anda.

Pada
pilihan Laporan Industri – Tahap
Produksi > Tenaga Kerja, anda dapat mengisi data pekerja di perusahaan
anda. Data berupa jumlah, gender dan tingkat pendidikan akan dijabarkan lebih
detil disini.




Pada
pilihan Laporan Industri – Tahap
Produksi > Bahan Baku dan Laporan
Industri – Tahap Produksi > Bahan Penolong anda dapat mengisi dengan
menyesuaikan data bahan bahan yang di proses di perusahaan anda.

Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > Air
Baku, anda dapat mengisi data 
Penggunaan air perusahaan.

Penggunaan air perusahaan.
Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > Bahan
Bakar, anda dapat mengisi data bahan bakar serta energy yang digunakan dalam proses produksi
Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > Kapasitas Produksi, anda
dapat mengisi data
dengan memilih “input kapasitas produksi”.
Lebih lanjut lagi anda dapat mengisi data produksi sesuai dengan kapasitas
produksi yang ada.


Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > Pengeluaran,
anda dapat mengisi data data pengeluaran perusahaan secara lebih
detil.


Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > Produksi, anda dapat mengisi
data produksi secara mendetil. Ditambah
pada pilihan Laporan Industri – Tahap
Produksi > Mesin Produksi, anda dapat mengisi data mesin yang dimiliki
Data data ini akan
digunakan untuk pengecekan asset pada saat pemeriksaan lapangan.

Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > Persediaan,
anda dapat mengisi data stock persediaan barang yang di produksi anda dalam
bentuk perbandingan harga awal dan akhir.



Pada pilihan Laporan Industri – Tahap Produksi > ,
> Limbah Padat
> Limbah Bahan Berbahaya
> Limbah Cair
anda
dapat mengisi data data limbah yang dihasilkan
dari proses produksi usaha anda disini.
Data
menyesuaikan proses produksi yang ada.


Pada pilihan Laporan
Industri – Tahap Produksi > Kirim, anda dapat mengirimkan data ke
kementrian perindustrian. Data yang sudah dikirimkan tidak dapat diedit lagi, jadi pastikan data sudah benar. Setelah anda mengirimkan
dataanda sudah memiliki satu sarat untuk mengajukan permohonan verifikasi lapangan.
Comments
Post a Comment